Pengumuman
SPMB_SMA_Negeri_1_Jember_2025-2026.jpg

Informasi SPMB Tahun 2025

Kamis, 24 April 2025

 Halo calon siswa hebat!

 SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dibuka!

Kini saatnya kamu bersiap menjadi bagian dari keluarga besar SMA Negeri 1 Jember — sekolah penuh prestasi dan semangat luar biasa! 

Jalur penerimaan yang tersedia:

  • Jalur Afirmasi (30%)
  • Jalur Prestasi Lomba (5%)
  • Jalur Mutasi Orang Tua/Wali (5%)
  • Jalur Prestasi Nilai Akademik (25%)
  • Jalur Domisili (35%)

Penting!

Proses SPMB dilakukan melalui kombinasi online dan offline:

  1.  Pendaftaran & entri nilai secara online
  2.  Verifikasi dokumen & daftar ulang dilakukan secara offline (langsung di sekolah)

Seluruh tahapan lengkap beserta jadwalnya bisa kamu lihat pada infografis di atas! Jangan sampai terlewat ya!

Unduh POS SPMB disini : Unduh


TATA CARA DAFTAR ULANG SPMB SMA NEGERI 1 JEMBER
  1. Peserta SPMB yang dinyatakan diterima di SMA Negeri 1 Jember wajib mengisi formulir daftar ulang secara online di: DaftarUlangSPMBSmasa2025 
  2. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di SMAN 1 Jember, sesuai jadwal yang telah ditentukan (pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB).
  3. Calon murid yang telah diterima wajib membawa berkas sebagai berikut:
    a. Cetak bukti penerimaan SPMB TP. 2025/2026
    b. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan fotokopinya dilegalisir
    c. Kartu Keluarga/SKD dan fotokopinya
    d. Dokumen lain yang diunggah saat pendaftaran dan fotokopinya
    e. Surat pernyataan murid baru dan orang tua/wali
  4. Surat pernyataan murid baru dan orang tua/wali yang bisa Diunduh di sini
  5. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
  6. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai murid baru di SMA Negeri 1 Jember 
  7. Berkas daftar ulang dimasukkan di dalam stopmap, dengan warna sesuai Jalur SPMB sbb :
    - Tahap 1 : Stopmap warna merah
    - Tahap 2 : Stopmap warna kuning
    - Tahap 3 : Stopmap warna biru

    Nb. Untuk jalur Prestasi membawa sertifikat asli dan fotokopi yang sudah terlegalisir