Pembelajaran PPKn Dengan Model CTL Di Empat Lembaga Penegak Hukum
Pembelajaran PPKn Dengan Model CTL Di Empat Lembaga Penegak Hukum

Kali ini siswa-siswi SMA Negeri 1 Jember berkesempatan mengunjungi empat lembaga penegak hukum,  yakni lembaga Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut merupakan proses pembelajaran secara langsung kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Jember setelah secara teoritis dipelajari di kelas. Proses pembelajaran yang berorientasi pada pendekatan CTL (Contextual Teaching and Learning) merupakan kegiatan rutin tahunan yang mendapat antusiasme tinggi dari siswa dan keempat lembaga tersebut.

Ibu Tutik Istiqomah, S.Pd. selaku guru PPKn sekaligus pendamping utama siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Jember mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi  dari materi PPKn dengan Kompentensi Dasar Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia dengan sub Kompentensi Dasar Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian. Sesuai dengan esensi pembelajaran kontekstual, maka siswa diharapkan bisa bertemu langsung dengan para nara sumber penegak hukum dari empat lembaga tersebut, sehingga pengalaman siswa tidak hanya terpusat pada pembelajaran yang bersifat klasikal atau ceramah, tetapi siswa bisa secara langsung melihat kegiatan di lapangan.

Tanggal 26 Oktober 2022 sasaran lembaga adalah Pengadilan Negeri Jember. Dalam kegiatan tersebut yang menjadi Nara Sumber adalah Ketua Pengadilan Negeri Jember, yaitu I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H. didampingi oleh wakil ketua pengadilan, hakim, serta panitera.

Tanggal 1 November 2022 sasaran lembaga adalah Kejaksaan Negeri Jember. Dalam kegiatan tersebut yang menjadi Nara Sumber adalah Ketua Kejaksaan Negeri Jember, yaitu I Nyoman Sucitrawan,S.H., M.H. dengan didampingi oleh jajarannya. Materi diskusi yang cukup menarik dalam kesempatan tersebut adalah pesan khusus agar siswa-siswi jangan sampai terjebak pada kasus-kasus yang bisa merusak masa depan mereka, yaitu narkoba, buyling, kejahatan jalanan, dan korupsi.

Tanggal 2 November 2022 sasaran lembaga adalah Lembaga Pemasyarakatan Jember. Dalam kegiatan tersebut siswa-siswi banyak berdiskusi tentang fungsi, peran, dan tugas Lapas dalam menangani kasus-kasus hukum. Pada kesempatan ini pula siswa juga diperbolehkan untuk melihat langsung kehidupan sekaligus kegiatan para Narapidana di Lapas.

Tanggal 7, 8, dan 9 November 2022 sasaran lembaga adalah Polres Jember dengan dipandu oleh Iptu Dyah Vitasari, S.P, S.H., M.H. selaku Kanit PPA, Ipda Dwi Sugiyanto, S.H. selaku kanit Pidsus, Ipda Bagus Dwi Setyawan, S.H. selaku Kanit Pidum, dan Iptu Eko Yulianto, S.H. selaku KBO Satreskrim Polres Jember.

Sebagai akhir dari rangkaian kegiatan dan sekaligus bentuk evaluasi, diketahui bahwa semua siswa merasa senang dan puas terhadap proses pembelajaran langsung yang didapatnya. Banyak sisi-sisi samar yang selama ini belum diketahui oleh para siswa dari empat lembaga tersebut yang akhirnya menjadi terang benderang. Sebagai penutup dari rangkaian pembelajaran langsung tersebut Ibu Tutik Istiqomah, S.Pd. berharap agar semua siswa-siswi SMA Negri 1 Jember lebih cerdas dalam bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, sekolah, masyarakat, serta dalam berbangsa dan bernegara sehingga tidak terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran hukum.







Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)